Maju di Pilkada Jatim 2024, Mensos Tri Rismaharini Temui Presiden Jokowi, Ini yang Dibahas
Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama karyawan Kemensos saat mendengarkan Konser Musisi Jalanan di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)--
BELITONGEKSPRES.COM - Setelah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2024, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 30 Agustus.
Pertemuan ini menjadi perhatian publik karena Risma, yang merupakan kader PDIP, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pengunduran dirinya dari kabinet pasca pencalonannya.
Ketika dimintai keterangan oleh media, Risma hanya memberikan jawaban singkat, mengonfirmasi pertemuannya dengan Presiden Jokowi tanpa membahas detail rencana ke depan. Ia segera meninggalkan lokasi pertemuan dan memasuki mobilnya, menghindari pertanyaan lebih lanjut dari para wartawan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kemudian memberikan konfirmasi bahwa Risma memang bertemu dengan Presiden Jokowi, bahas pencalonannya sebagai gubernur Jawa Timur.
BACA JUGA:Ini Penyebab Anies Baswedan Gagal Diusung di Pilkada 2024 Menurut Pengamat
BACA JUGA:Fenomena 3 Daerah di Babel Hadapi Kotak Kosong Pilkada 2024
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk menteri atau kepala lembaga, yang ingin maju sebagai calon kepala daerah.
Ari juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Risma tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
Menurut UU Pilkada, seorang menteri atau pejabat setingkat menteri yang maju sebagai calon kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya. Keputusan apakah Risma akan mundur atau tetap menjabat sebagai Menteri Sosial sepenuhnya merupakan hak pribadi yang harus dihormati.
Meski demikian, publik terus menantikan keputusan Risma terkait posisinya di kabinet, mengingat pencalonannya di Pilkada Jawa Timur 2024 menambah dinamika politik menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah serentak. (JPC)