Hasil Operasi Jagratara 2024, 1.293 Orang Asing Diperiksa dan 185 Proses Hukum

Hasil Operasi Jagratara 2024, 1.293 Orang Asing Diperiksa dan 185 Proses Hukum-Ist-

Ada pula sejumlah orang asing melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal tersebut. Oleh karena itu, mereka akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. 

"Tujuannya itu memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan,” terangnya.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjungpandan Gelar Rakor TIMPORA di Beltim

BACA JUGA:Imigrasi Buru Dalang di Balik Sindikat Penyelundupan Manusia ke Australia

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan negara.

"Operasi ini juga bertujuan memberikan efek jera bagi warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Jadi mereka yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan