Kasus Dugaan TPPO, Selebgram Asal Babel Jalani Sidang Tertutup
Editor: Yudiansyah
|
Senin , 11 Dec 2023 - 23:33
Persidangan Perdana untuk Selebgram Asal Babel Pengadilan Negeri (PN) Koba, Senin (11/12)--
Kata dia, tadi sudah dihadirkan 4 orang saksi dan 2 korban, namun pihak ARD mengajukan eksepsi. "Terdakwa ARD ini dikenai pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," pungkasnya. (sak/ynd)