Penyidik Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Video Syur Audrey Davis

Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya sebut berpotensi akan ada tersangka baru dalam kasus video syur Audrey Davis.-Disway.id/Rafi Adhi---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Penyidik dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengindikasikan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihak kepolisian saat ini tengah melacak dan menganalisis pemilik akun media sosial yang menyebarluaskan video tersebut.

"Kami sedang melakukan tracing dan profiling terhadap pemilik atau pengelola akun media sosial, termasuk platform X dan akun-akun lainnya, yang telah menerima atau mentransmisikan konten video asusila dari tersangka AP," ungkap Ade kepada disway.id pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Diketahui bahwa pemeran pria dalam video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya, AP (27). Ade menjelaskan bahwa AP menyebarluaskan video tersebut karena merasa sakit hati setelah putus dari Audrey.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 jadi Fokus Utama Pemerintah, Tenaga Honorer Masih Tunggu Kepastian

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Akal-Akalan Harvey Moeis dan Kroninya Terungkap

"Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah sakit hati setelah hubungan mereka berakhir. AP berusaha mempermalukan AD dengan menyebarkan video asusila ini," katanya.

Audrey Davis tampak kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya. Ia terlihat bersama ayahnya, David Bayu, dan kuasa hukumnya, Sandi Arifin. 

Audrey mengenakan kacamata hitam, topi, dan masker, serta memakai pakaian biru dan celana hitam, dan digandeng oleh ayahnya saat memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Audrey telah menjalani pemeriksaan dua kali dalam minggu ini. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, di mana Audrey diperiksa selama sekitar 40 menit. Karena kondisi kesehatan, pemeriksaan kedua dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2024, dengan 27 pertanyaan diajukan oleh penyidik.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Serahkan Nasib Joni Si Pemanjat Tiang Bendera kepada Panglima TNI

BACA JUGA:Gempa Megathrust Ancam Indonesia, BMKG Identifikasi 16 Titik Berisiko Tinggi

"Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan selama pemeriksaan kedua," tambah Ade Safri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengaku bahwa sosok wanita dalam video syur itu adalah dirinya. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan