Kemenko Marves Optimis Penjualan Mobil Listrik akan Meningkat Signifikan

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin dalam IDX Channel ESG 2024 (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)--

BELITONGEKSPRES.COM - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, optimis bahwa penjualan mobil listrik tahun ini akan meningkat secara signifikan. 

Hal ini disebabkan oleh meningkatnya variasi pilihan kendaraan listrik yang tersedia di pasar.

"Di tahun 2022, pilihan mobil listrik sangat terbatas dengan hanya dua model utama, yaitu Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5, dengan rentang harga antara Rp200 juta hingga Rp700-800 juta. 

Kini, pasar telah berkembang pesat dengan berbagai pilihan harga, mulai dari Rp200 juta hingga lebih dari Rp400 juta," ujar Rachmat dalam IDX Channel ESG 2024 Conference yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Rabu.

BACA JUGA:Bappenas Perkirakan Pertumbuhan Penjualan Ritel Capai 1,4 Triliun Dolar AS Berkat E-commerce

BACA JUGA:Ombudsman Sebut BRI Langgar Aturan, Pengajuan KUR Dibawah Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan

Dalam forum tersebut, Rachmat menjelaskan dua kebijakan pemerintah yang dirancang untuk mendorong penjualan kendaraan listrik. Pertama, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil dan bus listrik yang memenuhi kriteria nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. 

Untuk bus listrik dengan TKDN antara 20 persen hingga 40 persen, insentif yang diberikan adalah 5 persen dari harga jual.

Kebijakan kedua adalah pemberian insentif bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil yang diimpor dalam kondisi komponen lengkap (completely knocked down/CKD) dan yang diimpor dalam kondisi utuh (completely built up/CBU). Insentif ini berlaku hingga tahun 2025.

"Kami mensyaratkan agar perusahaan yang menerima insentif ini berkomitmen untuk membangun pabrik di Indonesia dan memastikan produksi mobil listrik mereka setara dengan jumlah yang diimpor hingga tahun 2027. 

BACA JUGA:Mengenal Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater: Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?

BACA JUGA:Menparekraf Kagumi Desain AMANAH di Muffest 2024, Berharap Bisa Tembus Pasar Nasional

Jika mereka gagal memenuhi target produksi, mereka harus mengembalikan insentif yang diterima, dan kami akan meminta bank garansi sebagai jaminan," jelas Rachmat.

Perusahaan yang telah berkomitmen diharapkan mulai aktif memproduksi mobil listrik di Indonesia paling lambat awal 2026, dengan insentif impor berakhir pada tahun 2026. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan