Seminggu Jadi FO Supervisor, Dio Curi Uang Hotel di Belitung
Tersangka Dio dan barang bukti pencurian yang diamankan (Ist)--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Baru seminggu menjabat FO Supervisor salah satu hotel di Belitung, pria berinisial DP alias Dio (29) harus berurusan dengan karena kasus pencurian dan penggelapan.
Pria asal Sumatera Selatan ini membawa kabur uang curian di hotel Belitung tempat ia bekeja sebesar Rp 27 juta. Akhirnya, tersangka Dio berhasil diringkus di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024.
Karyawan hotel tersebut diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Belitung bekerja sama dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini dia sudah dibawa ke Mapolres Belitung.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Polda Babel) Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan pelaku pencurian yakni pria berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan.
Jojo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan pihak hotel. Yakni terkait peristiwa pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 27 juta lebih.
BACA JUGA:Usaha Peternakan Ayam Tekan Inflasi di Belitung
BACA JUGA:Proses Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Belitung Ingatkan KPU
Setelah mendapat laporan kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada di luar kota.
"Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang diambilnya, " kata Kabid Humas Polda Babel kepada wartawan, Minggu 7 Januari 2024.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polres Belitung langsung berkordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Dio.
"Dia diamankan pada Pada Rabu 3 Januari 2024. Satelah itu, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diterbangkan ke Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jojo.