Pertamina Jamin Harga Pertamax Tetap Kompetitif Dibanding Produk lain dengan Kualitas Setara

Pakar Ekonomi sarankan harga Pertamax Dinaikkan oleh Pertamina-Dok. Pertamina---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi Pertamax dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Harga baru ini berlaku di wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM Pertamax ini sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020, terkait dengan formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi.

"Pertamina saat ini juga tengah menyesuaikan harga BBM non-subsidi," ungkap Heppy dalam keterangan resminya pada 10 Agustus 2024.

Heppy menambahkan bahwa penyesuaian harga ini tetap mempertimbangkan faktor stabilitas ekonomi. Harga yang ditetapkan juga dianggap terjangkau karena mempertimbangkan daya beli masyarakat sebagai faktor utama.

BACA JUGA:Pertamina Layani Pengisian Avtur dengan Sistem Pipa Bawah Tanah di Bandara Juanda

BACA JUGA:Jokowi Kembali ke IKN, Pimpin Sidang Kabinet dan Groundbreaking Infrastruktur

"Kami memastikan harga ini tetap kompetitif dibandingkan produk lain dengan kualitas yang setara," jelas Heppy.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi seperti Pertamax sudah menjadi hal yang biasa dilakukan. Nicke mengingatkan bahwa Pertamina telah melakukan penyesuaian harga untuk berbagai jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

"Ini adalah hal yang wajar untuk BBM non-subsidi," ujar Nicke dalam keterangan resminya pada 31 Juli 2024.

Sementara itu, kenaikan harga Pertamax juga didukung oleh pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. Tauhid berpendapat bahwa BUMN telah lama menahan harga Pertamax, meskipun harga minyak dunia semakin tinggi akibat konflik di Timur Tengah.

"Kurs Dolar telah naik sekitar 5 persen, sehingga Pertamina layak untuk menaikkan harga BBM non-subsidi," kata Tauhid dalam keterangan resminya pada 28 Juli 2024. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan