PBNU Instruksikan Larang Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf bersama para petinggi PBNU menyampaikan keterangan terkait pertemuan lima orang warga Nahdatul Ulama atau Nahdliyin dengan Presiden Israel Isaac Herzog di Jakarta, Selasa (16/7/2024). (D--
BELITONGEKSPRES.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini mengeluarkan surat instruksi yang melarang kerja sama dengan lembaga-lembaga yang terhubung dengan Israel.
Surat ini, yang tertuang dalam nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, merupakan penguatan atas instruksi serupa dari era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada tahun 2021.
Surat tersebut menyatakan, "Mengacu pada Surat Edaran PBNU Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 20 September 2021, kami menegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program atau proyek kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tetap berlaku dan belum dicabut."
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan kerja sama dengan lembaga internasional seperti yang disebutkan dalam surat tersebut sudah diterapkan sejak masa kepengurusan KH Said Aqil Siroj. "Instruksi ini tidak pernah dicabut sejak 2021," ujarnya.
BACA JUGA:Anggota DPR Minta Aparat Tindak Kasus Mark Up Impor Beras yang Merugikan Negara
BACA JUGA:Korlantas Perkenalkan Format Baru SIM Indonesia untuk Kebutuhan Internasional
Amin juga menjelaskan bahwa surat ini diterbitkan kembali sebagai respons terhadap kabar bahwa lima orang anggota Nahdlatul Ulama telah mengunjungi Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
"Kami ingin memastikan bahwa semua jajaran struktural NU, dari pengurus wilayah hingga cabang dan lembaga-lembaga pendidikan, tetap mematuhi keputusan ini," tambahnya.
Terkait langkah selanjutnya, Amin menegaskan bahwa PBNU akan terus melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Akan ada pembinaan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap instruksi ini," tutupnya. (jpc)