Bawaslu Babel Identifikasi 3 Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024, di Tanjungpandan, Senin 8 Juli 2024 (ANTARA/Apriliansyah)--

Seperti pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK), adanya calon penyelenggara ad hoc yang terlibat dengan partai politik, serta keterlibatan TPP dalam mengarahkan atau menggerakkan pendamping desa untuk mendukung partai tertentu.

Selain itu, terdapat juga pelaporan bahwa ASN memberikan dukungan kepada pasangan calon atau calon legislatif tertentu, dan bahwa KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota menerima pendaftaran bakal calon legislatif melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu, untuk mengevaluasi apa yang perlu ditingkatkan dan mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik," tegasnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan