Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Mendagri Tito Karnavian--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tekadnya untuk mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang terlibat dalam aktivitas judi online. Tito menyatakan akan segera meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memperoleh bukti yang kuat.

"Saya tidak ragu untuk mengganti Pj kepala daerah jika terbukti terlibat dalam judi online, terutama jika kegiatan ini dilakukan secara besar dan sering," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni.

Tito menegaskan bahwa sanksi bagi kepala daerah yang terlibat dalam judi online akan bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis. Bagi kepala daerah definitif yang terlibat, sanksi yang diberikan akan lebih berat, sesuai dengan hasil klarifikasi dan bukti yang ditemukan.

"Bagi Pj, kami akan bertindak tegas. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, sanksi bisa berupa teguran tertulis, tergantung dari hasil klarifikasi dan bukti yang kami peroleh," tambahnya.

BACA JUGA:Sulit Dikejar, Polda Metro Jaya Ungkap Keberadaan Bandar Judi Online

BACA JUGA:Dampak Serangan Ransomware terhadap PDN, Kemenkominfo: Data Tak Bisa Dipulihkan

Tito juga menegaskan bahwa jika kepala daerah terbukti membandel atau mengulangi pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada publik. Ancaman ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi mereka yang akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024.

"Kami siap untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada publik, dan ingat bahwa dampak negatif dari perilaku tersebut akan berdampak pada elektabilitas calon kepala daerah," tandas Tito. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan