Hendrya Sylpana

Dampak Serangan Ransomware terhadap PDN, Kemenkominfo: Data Tak Bisa Dipulihkan

Ilustrasi: Ransomware serang Pusat Data Nasional yang dikelola Kominfo. (Kaspersky)--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta perwakilan Telkom, memberikan update terbaru mengenai Pusat Data Nasional (PDN) yang diserang ransomware.

Menurut Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, data-data yang terkena serangan ransomware pada PDN tidak dapat dipulihkan lagi. Upaya pemulihan dilakukan dengan sumber daya yang ada, namun data yang terkena dampak ransomware sudah tidak dapat dikembalikan.

"Dalam kerjasama dengan BSSN dan seluruh pihak terkait termasuk Kominfo dan Bareskrim Polri, kami telah berusaha keras untuk melakukan pemulihan data. Namun, sayangnya data yang sudah terkena serangan ransomware ini memang sudah tidak bisa dipulihkan," ungkap Herlan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 26 Juni.

Herlan juga menjelaskan bahwa proses pemulihan data dilakukan secara bertahap, dengan menggunakan sumber daya temporer untuk mengaktifkan kembali layanan-layanan yang terdampak.

BACA JUGA:Serangan Siber Ransomware PDN Belum Tuntas, Data BAIS TNI dan Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

BACA JUGA:PPATK akan Melaporkan Anggota DPR Terlibat dalam Judi Online ke MKD

"Kami saat ini fokus pada tahap pemulihan yang direncanakan dalam dua stage. Kami sedang berkoordinasi dengan para tenant untuk memastikan layanan dapat segera diaktifkan kembali melalui infrastruktur sementara yang telah kami siapkan di PDN," tambahnya.

 Herlan dari Telkom mengungkapkan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan para penyewa atau tenant yang terdampak oleh serangan ransomware terhadap PDN. Mereka juga memeriksa apakah tenant-tenant tersebut memiliki salinan cadangan data (backup) atau tidak.

"Untuk tahap kedua, jika tidak ada backup yang tersedia, kami akan mengulang prosesnya dengan menyiapkan lingkungan baru sebagai pengganti PDN yang terkunci. Kami akan mengatur ulang dan menerapkan semua langkah keamanan yang disarankan oleh BSSN untuk memastikan keamanan yang lebih baik sebelum kami beralih ke lingkungan baru," ujar Herlan.

Namun, dalam konteks yang sama, Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa data yang terkunci oleh peretas masih berada dalam server PDN. Dia menegaskan bahwa data tersebut sudah diisolasi dan terenkripsi, sehingga tidak dapat diakses dari luar.

"Data dibiarkan berada di dalam server, sudah kita isolasi. Tidak ada kemungkinan bagi peretas untuk mengambil atau mengakses data tersebut karena sistem PDN telah diamankan dan terlindungi dengan baik," tegas Usman. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan