Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Cegah Konflik dan Pelanggaran

Bimtek pengawasan pemilihan bagi anggota Panwascam dan PKD Bawaslu Belitung menjelang Pilkada 2024 (ANTARA/Kasmono/Apriliansyah)--

Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, jumlah maksimal pemilih di satu TPS untuk Pilkada 2024 adalah 600 orang.

"Ikhtiar kami adalah mengantisipasi kemungkinan kedatangan pemilih yang tiba-tiba ramai dan membludak ke TPS, yang bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran di sekitar TPS atau titik-titik lainnya," ujarnya.

Aris berharap bahwa pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran. Sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari politik identitas atau uang.

"Dengan pemetaan potensi kerawanan yang kami lakukan, Bawaslu Belitung berharap dapat secara dini mencegah potensi pelanggaran tersebut," tambah Aris. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan