Hendrya Sylpana

98 Saksi Sudah Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan dengan Tersangka Firli Bahuri

Hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.--

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebanyak 98 saksi telah diperiksa hingga hari ini.

"Sampai dengan hari Senin, tgl 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan puluh delapan orang saksi," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.

Sebanyak 11 saksi ahli juga telah ikut dimintai keterangannya.

"Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang ahli," 

Selain memeriksa saksi, pihaknya mengaku tengah fokus menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel yang diajukan pihak Firli Bahuri.

"Sementara untuk agenda gugatan pra peradilan di PN Jaksel mulai hari ini sampai tujuh hari kedepan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini pihaknya memeriksa dua ahli dalam kasus tersebut.

"Pada pagi ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri), dimulai pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.

Kedua ahli tersebut diantaranya ahli kriminologi dan pidana.

"Dua orang ahli tersebut adalah satu orang ahli kriminologi dan satu orang ahli hukum pidana," tuturnya.(disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan