Kasus Korupsi Timah, Giliran 2 Karyawan PT Antam Diperiksa Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Dua orang karyawan PT Antam Tbk kena giliran diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Kamis 28 Desember 2023.
Pemeriksaan dua saksi tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kedua saksi yang diperiksa Penyidik Kejagung yaitu Yudi hermansyah (YH) selaku Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam dan Maria Simarmata) (MS) selaku Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.
"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015- 2022," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi, Tim Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Timah
BACA JUGA:Kejagung Turun ke Belitung, Rumah Advisor Dirut PT Timah Digeledah, Apakah Terkait Kasus Korupsi?
Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Sehari sebelumnya, mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Thobrani (MRPT) juga sudah diperiksa.
Pemeriksaan oleh Tim Kejagung adalah saksi pamungkas kasus korupsi untuk dari PT Timah. Soalnya, jabatan dan pengambil kebijakan tertinggi di BUMN tersebut justru berada di tangan Riza Pahlevi selaku Dirut.
Dengan diperiksanya mantan Dirut PT Timah selaku saksi pamungkas, akankah tersangka segera diumumkan di penghujung tahun 2023 ini? Mungkinkah istilah 'Jumat Keramat' akan terjadi dalam kasus yang menghebohkan ini?
Ternyata di luar dugaan, Kejagung saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap 2 karyawan BUMN d luar PT Timah, yang masih dalam holding MIND.ID. Dengan demikian, kecil kemungkinan tersangka diumumkan di penghujung tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Covid-19 Jadi Ajang Korupsi, Dokter RSUD Beltim Tilap Insentif Paramedis
BACA JUGA:Kejagung Usut Korupsi Timah, Para Tersangka Sampai Kini Masih Misterius?
Jika mengacu pada hari kerja, maka Jumat tanggal 29 Desember, adalah hari terakhir hari kerja di tahun 2023. Selanjutnya, sudah memasuki Hari Libur Sabtu - Minggu tanggal 30 - 31 Desember 2023, lalu Senin 1 Januari 2024 Libur Tahun Baru.