Dugaan Kasus Korupsi, Tim Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Timah

Gedung Bundar Kejagung -screnshoot ---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Mochkhtar Riza Pahlevi Thobrani (MRPT) di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023.

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)  terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan memang hanya 1 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

''Adapun saksi yang diperiksa yaitu MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' kata Ketut Sumedana dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Tipikor, Dua Petinggi PT Timah Kembali Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Kasus Tipikor Washing Plant, Pejabat PT Timah Tersangka

Pemeriksaan Reza ini, tampaknya menjadi puncak pemeriksaan untuk dari PT Timah.  Seperti diketahui, dalam 2 bulan terakhir, Tim Kejagung secara marathon melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Bahkan hinggga sekarang sudah mencapai 70an orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pertimahan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan hingga tahap.  Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai kalangan, termasuk langan bos-bos timah berpengaruh di daerah Babel.

Kemudian, juga yang menjadi sasaran penggeladahan Tim Penyidik Kejagung adalah kediaman bos-bos timah serta perusahaan para pemain besar komoditas tambang khas Babel tersebut.

Kondisi ini membuat ketar-ketir berbagai kalangan, karena dikhawatirkan akan berpengaruh langsung terhadap perekonomian Babel umumnya.  Terlebih lagi, penyidikan yang telah dilakukan hampir 2 bulan.

BACA JUGA:Saksi Tipikor Dana Desa, Ada Peran Sekdes dan Kades Balunijuk

BACA JUGA:Kasus Tipikor BPRS Babel Masih Berlanjut, Kini Giliran Helli Yuda Sidang

Meskin demikian, sayangnya belum ada titik terang siapa tersangka yang akan terseret? Meski hampir dipastikan kasus ini akan menyeret minimal mantan petinggi PT timah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan