Disdukcapil Beltim Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Terbaik
Suasana pelayanan di Kantir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur--
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan mereka.
Forum tersebut, yang membahas perubahan standar pelayanan, diadakan di Ruang Pertemuan Disdukcapil Beltim pada Rabu, 5 Juni 2024. Peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, pemuda, dan media, diundang untuk memberikan evaluasi dan masukan guna memperbaiki pelayanan di Disdukcapil Beltim.
Kepala Disdukcapil Beltim, Erna Kunondo, menjelaskan bahwa tujuan utama FKP adalah untuk meningkatkan standar pelayanan administrasi kependudukan melalui partisipasi aktif masyarakat.
"Kami menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, masyarakat, dan akademisi. Semangat perubahan ini tidak hanya berasal dari internal, tetapi juga dari masyarakat yang menggunakan layanan kami," ujar Erna.
Dia juga mengakui bahwa standar pelayanan yang diterapkan saat ini masih mengikuti aturan lama, baik dari Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, Disdukcapil Beltim berencana untuk menyesuaikan standar pelayanan sesuai dengan aturan terbaru.
BACA JUGA:Kejagung Apresiasi Pengelolaan Keuangan Cemerlang Kejari Beltim
BACA JUGA:Seleksi Pemilihan Bujang Dayang Beltim Tahun 2024, 50 Peserta Ikut Berkompetisi
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Beltim, Jodi Wiranugraha, menambahkan bahwa perubahan dalam penerapan layanan akan membuat proses administrasi kependudukan di Disdukcapil Beltim menjadi lebih efisien dan cepat.
"Misalnya, surat pengantar untuk pembuatan Kartu Keluarga atau e-KTP yang dulunya harus dari RT atau Desa, sekarang dapat diperoleh langsung di Disdukcapil dengan syarat yang lengkap, dan bisa diselesaikan dalam satu hari," jelas Jodi.
Selain itu, Disdukcapil Beltim juga telah mengembangkan 10 inovasi layanan administrasi kependudukan, termasuk Akta Siap Saji, Peleser Manggar Yuk, Gawai Penganten, Door to Door, Ketarap Tunu Pedas, Simadu Beltim, KIA on School, Daun Simpor Laki, KP Dukcapil-Selina, dan Kayu Medang.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang sama dan profesional kepada setiap penduduk terutama terkait administrasi kependudukan. Kami mengharapkan masukan dari semua pihak agar standar pelayanan prima dapat tercapai," tutup Jodi.