Forum Perparkiran Belitung Dibentuk Dinas Perhubungan

Rapat pembentukan Forum Perparkiran Belitung sebagai langkah untuk mengatur tata kelola perparkiran secara lebih teratur, Kamis 30 Mei 2024 (antara)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung menginisiasi pembentukan Forum Perparkiran Belitung sebagai langkah untuk mengatur tata kelola perparkiran secara lebih teratur di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah, menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya forum ini adalah untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih tertib dan terpadu. 

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan terkait perparkiran di Kabupaten Belitung.

"Kami percaya bahwa pembentukan forum ini sangat diperlukan agar dapat menghimpun aspirasi dan masukan dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam tata kelola perparkiran di Kabupaten Belitung," ujar Ramansyah, Kamis 30 Mei 2024.

Dinas Perhubungan Belitung saat ini mengelola 13 lokasi titik parkir di sepanjang jalan umum yang berada di ruang milik jalan Pemerintah Kabupaten Belitung. Penetapan lokasi tempat parkir ini telah sesuai dengan Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/367/KEP/DISHUB/2022.

BACA JUGA:Pengurus PBSI Belitung Dilantik, Candra Agung Menjabat Ketua

BACA JUGA:Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Belitung, Diduga Suplai BBM Ilegal ke Perusahaan Tambang

Lokasi-lokasi tersebut mencakup jalan-jalan utama seperti jalan Yos Sudarso, Jalan RE Martadinata, Jalan Kim Ting, Jalan Siburik Timur, Jalan Siburik Barat, Jalan Endek, Jalan S. Parman, Jalan Brigjend Katamso, dan Jalan Merdeka. 

Selain itu, ada juga titik parkir di jalan Lettu Mad Daud, jalan Pasar Berehun, jalan Melati, jalan Hayati Mahim (Pasar Hatta), dan jalan-jalan kabupaten lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan rekayasa lalu lintas.

Ramansyah menegaskan bahwa pengelolaan parkir di jalan nasional disetorkan dalam bentuk pajak ke pemerintah daerah oleh pengelola tempat usaha yang berada di sekitarnya. Namun, perlu adanya penataan ulang terhadap kegiatan perparkiran di jalan nasional agar tidak menimbulkan kekacauan.

"Forum perparkiran akan melakukan pendataan dan memberikan rekomendasi kepada unit usaha di titik-titik parkir yang padat agar dapat melakukan parkir dengan tertib di masa mendatang," tambahnya.

Selain untuk meningkatkan tata kelola perparkiran, pembentukan forum ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir di daerah Belitung. 

BACA JUGA:Kasus Persetubuhan di Bangka Selatan, Anak Bawah Umur Digilir Kakak dan Adik 18 Kali

BACA JUGA:Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat TIMPORA di Belitung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan