Rombongan Jemaah Haji Indonesia Kena Razia Pemerintah Saudi Karena Tak Pegang Visa Haji

MELUBER: Jamaah haji Indonesia mengikuti pengajian rutin berbahasa Indonesia yang disampaikan Ustad Ariful bahri di dalam Masjid Nabawi, Madinah, setelah salat Magrib, Sabtu 25 Mei. (ARIS IMAM MASYHUDI/JAWA POs)--

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan pengetatan dalam pemeriksaan visa bagi jamaah haji. Sejumlah jemaah asal Indonesia terjaring dalam razia yang dilakukan di hotel-hotel di Makkah. Razia juga diperluas kepada bus yang melintasi wilayah Ji'rona.

Video dari otoritas Arab Saudi yang memperlihatkan razia tersebut telah menyebar luas di media sosial sejak dimulainya pada 24 Mei lalu. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah jamaah yang terjaring razia dibawa ke penjara. Bus yang membawa jemaah haji ilegal juga dihentikan untuk diperiksa oleh petugas haji.

Video lain menunjukkan sejumlah jamaah Indonesia sedang diarahkan keluar dari sebuah hotel dengan tertib. Di depan hotel, sejumlah petugas dari otoritas Arab Saudi telah berjaga-jaga.

Kementerian Agama (Kemenag) masih enggan memberikan komentar mengenai kasus lolosnya WNI ke Makkah tanpa visa haji tersebut. "Kami masih menunggu laporan dari Saudi. Kalau sudah ada kami infokan," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, di Jakarta pada Selasa, 28 Mei. Dia tidak bersedia untuk memberikan komentar lebih lanjut.

BACA JUGA:Menhan Prabowo Bertemu Mohamed Ali Rashed Alabbar Pendiri Burj Khalifa, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:Menkopolhukam Sebut Kasus Densus 88 Buntuti Jampidsus Tengah Didalami

Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu), Wawan Suhada, membenarkan adanya masyarakat Indonesia yang terjaring dalam razia petugas Saudi tersebut. Dia mengatakan bahwa belum dapat dipastikan dari mana saja jemaah yang terjaring razia itu berasal. "Menyebar (dari banyak wilayah Indonesia)," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur, mengatakan bahwa Arab Saudi benar-benar menjalankan janjinya untuk memperketat pemeriksaan terhadap jemaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dia menyatakan bahwa pemeriksaan secara besar-besaran dilakukan di Makkah mulai dari tanggal 15 Dzulqadah hingga 15 Dzulhijjah.

"Selama 30 hari itu, selain visa haji akan kena razia," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Arab Saudi menerapkan dua skenario dalam penertiban jamaah haji ilegal di sana. Pertama, dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jemaah yang menginap di hotel-hotel. Selain memeriksa visa haji, mereka juga langsung menjalankan razia.

BACA JUGA:Menteri Basuki Sebut Tapera Itu Tabungan, Bukan Dipotong Terus Hilang

BACA JUGA:Kenaikan UKT Dibatalkan, Mendikbud Ristek Siap Evaluasi Kenaikan Biaya Kuliah Setiap PTN

Skenario kedua adalah dengan mengeluarkan edaran kepada semua hotel di Makkah. Edaran tersebut menginstruksikan hotel-hotel untuk tidak menerima rombongan jamaah dari negara manapun yang tidak dapat menunjukkan visa umrah.

"Hotel yang melanggar dikenakan sanksi 1 juta riyal," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan