ASN Bangka Selatan Diamankan Polda NTB, AD Bantah Bawa Ekstasi

ASN Bangka Selatan AD Bantah Bawa Ekstasi--

BELITONGEKSPRES.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diinfokan diciduk Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di salah satu tempat Karaoke di Kota Mataram, Minggu dini hari (10/12).

VIRALNYA LAGI, Tak hanya itu, saat diciduk, dikatakan juga kedapatan bawa narkoba jenis ekstasi. Bupati Basel Riza Herdavid yang dihubungi tadi malam menyatakan, sudah tahu kasus tersebut, namun itu tidak benar.

”Saya minta biar dia langsung yang meluruskan itu,” tegas Bupati lagi. Sementara itu, ASN berinisial AD yang dihubungi BABELPOS.ID. membantah ia membawa pil diduga ekstasi di tempat karaoke itu.

“Memang ada aparat dari Polda NTB itu, tapi yang saya bawa itu bukan ekstasi, itu tidak benar, itu adalah pil anti mabok laut atau sejenisnya seperti Antimo,” tuturnya.

Dijelaskannya, pada saat itu ia memang pergi ke resto tersebut dan memang di lantai 2 nya ada tempat karaoke.

Pada saat turun dari taksi ia bersama rekannya baru saja membuka pintu resto langsung diberhentikan oleh pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan lagi keluar resto.

Lalu, ia bersama rekannya juga menjalani pemeriksaan seperti tes urin, dan hasilnya negatif. Nah pada saat dilakukan penggeledahan di dalam tas yang ia pegang pihak kepolisian menemukan pil anti mabok ini,

Tapi, memang biasanya dipakai orang untuk memancing ke laut agar tidak mabok laut, yang warnanya merah dan hijau.

Namun setelah diperiksa menggunakan alat ternyata warna yang merah hampir mendekati yang diduga pil ekstasi, alhasil ia pun langsung dibawa ke Mapolda.

“Saya juga sudah menjelaskan, tetapi karena saya tidak bisa menunjukkan bukti bahwa itu obat anti mabok laut jadi terpaksa saya dibawa dulu sembari menunggu tes dari BBPOM Kota Mataram,” ucapnya.

Sempat dilansir beberapa media nasional, bahwa AD diamankan bersama LC, dan itu dibantahnya. Karena memang ia bersama rekannya juga belum sempat karaoke ataupun makan di resto tersebut, karena langsung menjalani pemeriksaan terkait razia tersebut.

“Untuk uang LC tersebut di lantai 2, bukan di kita karena memang kita belum sempat makan maupun karaoke,” jelasnya.

“Besok kalau selesai Inshaa Allah saya pulang ke Bangka Selatan, namun masih menunggu hasil dari BBPOM Kota dulu terkait dugaan pil ekstasi yang saya bawa, kendati sudah saya jelaskan bahwa pil tersebut merupakan obat anti mabok laut,” tambahnya. (im)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan