Wisuda Tidak Lagi Diizinkan, Perpisahan Disarankan di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan, Elfan Rulyadi--
BELITONGEKSPRES.COM - Siswa yang akan lulus dari sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) di Bangka Selatan diharapkan memperhatikan surat edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menetapkan dua poin penting.
Poin-poin tersebut mengatur bahwa tidak ada lagi acara wisuda yang diizinkan di sekolah, baik untuk SD maupun SMP. Sebagai alternatif, kegiatan perpisahan siswa sebaiknya diselenggarakan di lingkungan sekolah.
"Kami mengingatkan bahwa acara wisuda tidak lagi diizinkan, dan untuk kegiatan perpisahan, disarankan agar dilakukan di sekolah masing-masing daripada di luar daerah," ungkap Elfan Rulyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Basel, Minggu, 19 Mei 2024.
Menurut Elfan, kegiatan perpisahan di luar daerah seringkali memerlukan pengeluaran biaya yang signifikan, yang dapat menimbulkan beban tambahan bagi sebagian orang tua siswa. Meskipun demikian, pihak sekolah tidak memaksa siswa untuk mengikuti acara perpisahan ini.
BACA JUGA:Derita Karyawan Smelter dan Pabrik Sawit di Babel, Pesangon Terbengkalai Akibat Korupsi Timah?
BACA JUGA:Kontroversi Uang Kuliah Tunggal di Beberapa PTN, Protes Mahasiswa Terus Mengalir
Namun demikian, lebih dianjurkan jika kegiatan perpisahan sekolah diselenggarakan di sekolah masing-masing dengan menampilkan berbagai kegiatan seni dan kreativitas siswa. Pendekatan ini tidak hanya lebih ekonomis, tetapi juga memungkinkan partisipasi seluruh siswa.
"Lebih baik jika kegiatan perpisahan diselenggarakan di sekolah masing-masing, agar biaya dapat diminimalisir dan partisipasi semua siswa dapat terjamin," tambah Elfan.
Meskipun demikian, hingga saat ini Dindikbud Basel belum menerima pemberitahuan resmi dari sekolah-sekolah terkait rencana penyelenggaraan kegiatan perpisahan di luar daerah. Meskipun ada desas-desus bahwa beberapa sekolah berencana untuk mengadakan acara tersebut di luar daerah.
Meskipun demikian, Dindikbud tidak pernah memberikan perintah resmi kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Basel untuk mengatur kegiatan perpisahan di luar daerah. Mereka hanya memberikan saran.
BACA JUGA:Bukan di Babel, Alasan Pabrik Timah 400 Miliar Dibangun di Batam
BACA JUGA:Polda Babel Gagalkan Berhasil Penyelundupan Benih Lobster, Total Senilai 35 Miliar
"Kami hanya memberikan saran, tanpa memberikan perintah. Namun, jika ada sekolah yang ingin mengadakan perpisahan di luar daerah, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah yang bersangkutan," tandas Elfan. (*)