Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Pilih Bungkam

Sandra Dewi-Disway.id/Anisha Aprilia---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Aktris Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi berlangsung selama sekitar 10 jam oleh penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung.

Selama pemeriksaan, Sandra Dewi tidak mengeluarkan satu pun komentar. Setelah selesai diperiksa, Sandra Dewi segera memasuki mobil dengan tergesa-gesa.

Rabu 15 Mei 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terfokus pada aset yang dimiliki oleh Sandra Dewi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pencairan Gaji ke-13 PNS Dijadwalkan Juni 2024

BACA JUGA:Adakah Perubahan Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Usai Diganti KRIS?

"Benar terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," ujar Ketut saat dikonfirmasi.

Dalam konfirmasi terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, mengaku bahwa ia belum memiliki informasi tentang materi pemeriksaan tersebut.

"Nah belum tau karena Pemeriksaan Saksi tidak boleh didampingi oleh Pengacara atau siapa saja," ungkap Harris.

"Jadi Materinya apa kami belum tau," imbuhnya.

Meskipun begitu, Harris memastikan bahwa tidak ada berkas tambahan yang dibawa. Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan untuk pencocokan data saja.

BACA JUGA:Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Tampak Mengenakan Pakaian Serba Hitam

BACA JUGA:Mendekati Musim Kurban, Masyarakat Diingatkan Memilih Hewan yang Layak dan Baik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan