Presiden Jokowi Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak Sesuai Jadwal

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Setpres)--

BELITONGEKSPRES.COM, Presiden Jokowi memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal, pada bulan November 2024. Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada pengunduran atau percepatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Ya, tidak ada pengajuan apa pun mengenai itu," kata Jokowi di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Mei.

Jokowi menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang mengubah waktu pelaksanaan Pilkada 2024.

"Nggak ada, nggak ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Jokowi Nyatakan Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 Keputusan Partai Politik

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Tak Ada Tawaran untuk Gabung Dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Penyerahan DP4 tersebut dilakukan secara simbolis oleh Tito kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU Jakarta, pada Kamis, 2 Mei.

Tito menyatakan bahwa dalam konteks menyukseskan pelaksanaan Pilkada, peran pemerintah yang utama atau yang pertama kali adalah menyediakan DP4. Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yang terus diperbarui dan terekam setiap harinya. 

Berdasarkan data yang dipegangnya, DP4 untuk Pilkada Serentak per 27 November 2024 memiliki total 207.110.768 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat 103.228.748 jiwa laki-laki dan 103.882.020 jiwa perempuan.

“[Pemilih] tentunya warga negara yang sudah memiliki umur 17 tahun sampai tanggal 27 November. Jadi datanya tentu agak berbeda dengan DP4 untuk pemilu 14 Februari. Kalau 14 Februari yang potensial pemilih usia di atas 17 tahun sampai 14 Februari. 

Yang [Pilkada] ini sudah kita hitung sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja, by name by address, dan dibagi setiap provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan, lengkap,” ujar Tito.

BACA JUGA:Soal Luhut Beri Pesan Agar Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic, Ini Tanggapan Jokowi

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Nyatakan Oposisi, Pastikan Tak Gabung Kabinet Prabowo-Gibran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan