Pendidikan yang Memerdekakan

Ilustrasi, pendidikan yang memerdekakan--

JAKARTA - Setiap tanggal 2 Mei Bangsa Indonesia merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Pemerintah menetapkan Hardiknas pertama kali pada 1959.

Hardiknas diperingati setiap tahun untuk menghargai pentingnya peran pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan dan memajukan bangsa, seperti yang termaktub pembukaan UUD 45 dan menghargai perjuangan pahlawan dalam memperjuangkan pendidikan Indonesia.

Tanggal 2 Mei yang merupakan tanggal lahir Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) menjelang pengujung Tahun 1959.

Walaupun Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga ningrat pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta, tetapi beliau lebih memilih berjuang untuk rakyat kebanyakan, berani menentang berbagai kebijakan diskriminatif pada pribumi dan keluarga miskin. Di antara slogan Ki Hajar Dewantara yang menjadi nilai penting dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah "Tut Wuri Handayani", berkonsep kepada kesadaran, kemauan, dan usaha bagi seorang guru untuk senantiasa mendorong timbulnya semangat, ide-ide dan kreativitas murid-muridnya untuk terus berani melangkah dan mengeksplorasi bakat minat yang dimilikinya.

Konsep Ki Hajar Dewantara yang menekankan pentingnya pendidikan mendorong ide-ide dan kreativitas anak didik untuk terus berani melangkah dan mengeksplorasi bakat minat yang dimilikinya, mulai direalisasikan setelah kemerdekaan, disempurnakan dari waktu ke waktu, dan semakin menemukan bentuknya setelah digulirkankannya Merdeka Belajar pada 2019.

BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

BACA JUGA:Garuda Muda Mungkin Perlu Mengubah Formasi Main Saat Hadapi Irak

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menyatakan perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka adalah mengutamakan materi pembelajaran yang esensial untuk mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.

Melalui Kurikulum Merdeka, guru tidak dibebani dengan terlalu banyak materi, sehingga bisa lebih fokus pada proses pembelajaran. Guru juga bisa fleksibel untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid, sehingga murid pun dapat menggali minat dan bakatnya lebih mendalam.

Perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan sebagai upaya untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat di mana semua anak bisa mengoptimalkan minat, bakat, maupun potensi kecerdasan mereka agar dapat merasa diterima, dirawat, dan ditantang untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka.

Kurikulum Merdeka merupakan alat bantu bagi peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah serta potensinya sejak dini. Fokus terhadap materi esensial menjadi nilai pembeda dari Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya. yang menganggap bahwa kurikulum unggul diukur berdasarkan banyaknya materi yang disampaikan kepada anak didik, sehingga memberikan kekuatan kepada anak didik menghadapi persoalan ke depan.

BACA JUGA:'Gerbong' Baru Prabowo/Gibran dan Pentingnya Oposisi

BACA JUGA:Tekad Kejaksaan Agung Menuntaskan Kasus Megakorupsi Timah

Untuk meringankan beban guru, dokumen yang wajib disusun hanya kurikulum operasional satuan pendidikan dan rencana pembelajaran (RPP). Kedua dokumen ini bisa dibuat secara sederhana. RPP, bahkan, boleh hanya satu halaman, sesuai Permendikbudristek No. 16/2022 tentang Standar Proses. Tidak ada kewajiban membuat modul ajar yang kompleks dalam implementasi Kurikulum Merdeka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan