Rekrutmen CPNS dan PPPK Bergeser, Menpan RB Belum Pastikan Tanggal Seleksi CASN 2024

Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas--(Foto Humas KemenPAN-RB)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 telah dijadwalkan kembali, kali ini bergeser ke bulan Juni. Namun, tanggal pelaksanaannya masih juga belum ditetapkan dengan pasti, karena rawan kemungkinan penundaan lebih lanjut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan dimulai pada bulan Juni mendatang.

"Rencananya, seleksi CASN tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli setelah menerima surat keputusan dari menteri PAN RB mengenai penetapan kebutuhan formasi pegawai ASN oleh instansi terkait," kata Anas baru-baru ini.

Proses seleksi CASN akan dilakukan setelah menerima keputusan dari Menpan-RB mengenai penetapan kebutuhan formasi dari instansi pemerintah, dan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi ASN Kemungkinan Terlambat, Banyak Instansi Belum Isi Rincian Formasi CPNS-PPPK

Anas menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi CASN tidak dapat ditunda, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 20 tahun 2023.

Sedangkan, terkait dengan usulan dari Ombudsman untuk menunda seleksi CPNS hingga setelah pilkada guna menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada, Anas menegaskan bahwa keputusan ini telah diatur dalam UU ASN Nomor 20 tahun 2023.

"Komisi II DPR RI sudah memutuskan bahwa penyelesaian tenaga non-ASN paling lambat harus diselesaikan pada bulan Desember 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jadi, penundaan ini tidak mungkin dari sisi regulasi, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam UU," tegasnya.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebelumnya mengusulkan penundaan seleksi CASN hingga setelah Pilkada Serentak 2024 untuk menghindari politisasi ASN dalam pilkada dan menjaga netralitas mereka.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rinciannya

"Meskipun usulan tersebut tidak secara langsung menyebutkan keterlibatan ASN dalam menurunkan nilai demokrasi, namun perlu diperhatikan bahwa kedepannya netralitas ASN harus terus diperkuat," kata Ketua Ombudsman Najih di Jakarta pada Kamis, 2 Mei 2024.

Usulan tersebut diharapkan dapat menghindari penyalahgunaan politik terhadap ASN dan memastikan mereka tidak terjebak dalam janji-janji politik yang tidak realistis selama kampanye. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan