Adanya Mafia Tanah di Kota Pangkalpinang Jadi Sorotan, Dari Pengusaha hingga Pengacara Terlibat?

Dugaan keberadaan mafia tanah kolong retensi Bacang, Jalan Alexander, Kecamatan Bukit Intan telah dilaporkan warga kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang (Babel Pos)--

"Kami sebagai warga berupaya memberikan kontribusi hukum untuk melindungi aset kota. Kini, giliran Pemkot dan Kejaksaan untuk bersinergi dalam memberantas mafia tanah ini," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan