Meta Platforms Terkena Gugatan di Jepang: Dampak Buruk dari Iklan Investasi Palsu

Meta Platforms Terkena Gugatan di Jepang: Dampak Buruk dari Iklan Investasi Palsu-ist-

BELITONGEKSPRES.COM - Empat orang telah mengajukan gugatan terhadap cabang Meta Platforms Inc. di Jepang terkait dengan iklan investasi palsu yang menggunakan dukungan selebritas bodong di platform Facebook dan Instagram.

Dilansir dari Kyodo pada Kamis, 25 April 2024, para penggugat, yang berasal dari Kobe dan Tokyo, mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Kobe di Jepang bagian barat. Mereka mengklaim bahwa mereka mengalami kerugian finansial karena Meta gagal memverifikasi keaslian iklan tersebut.

Total ganti rugi yang diminta oleh para penggugat mencapai 23 juta yen (sekitar Rp2,3 miliar) dari operator media sosial tersebut. Penyalahgunaan media sosial untuk mempromosikan investasi dengan menggunakan nama dan gambar tokoh terkenal tanpa izin mereka telah menjadi masalah serius di Jepang.

Menurut data dari Badan Kepolisian Nasional Jepang, kerugian akibat penipuan semacam itu mencapai sekitar 27,8 miliar yen (sekitar Rp2,8 triliun) hanya pada tahun 2023.

BACA JUGA:Kenali Penyebab Perempuan Menjadi Gemuk Setelah Menikah, Salah Satunya Pengaruh Kondisi Mental

BACA JUGA:Cewek Harus Tau Nih! Ini Rahasia Cantik dan Glowing Dibalik Kulit Telur, Gimana Caranya? Simak!

Pemerintah Jepang berencana untuk mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi masalah ini sekitar bulan Juni. Seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal yang terlibat dalam isu-isu digital menyatakan bahwa langkah-langkah hukum mungkin diperlukan mengingat peningkatan kasus penipuan media sosial.

Gugatan ini diyakini sebagai tuntutan pertama yang menuntut kompensasi dari operator media sosial atas kerugian akibat iklan palsu. Para pengacara sedang mempertimbangkan kemungkinan tuntutan tambahan karena semakin banyaknya orang yang mengalami kejadian serupa.

Para penggugat mengalami kerugian finansial setelah mentransfer uang mereka ke rekening bank yang ditunjuk berdasarkan iklan palsu di Facebook dan Instagram antara Agustus dan Oktober tahun sebelumnya.

Iklan-iklan tersebut dengan keliru menunjukkan dukungan dari tokoh seperti Yusaku Maezawa, miliarder Jepang dan pendiri Zozo Inc., serta Hiroyuki Nishimura, pengusaha internet dan pendiri 2channel.

BACA JUGA:Kenali Penyebab Perempuan Menjadi Gemuk Setelah Menikah, Salah Satunya Pengaruh Kondisi Mental

BACA JUGA:Sedan Listrik Terbaru BMW i5 eDrive40 M Sport Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya

Penggugat menuduh Meta gagal menjalankan tanggung jawabnya untuk menilai potensi risiko bagi pelanggan dan memverifikasi keaslian konten iklan saat memasang iklan palsu, sambil memperoleh keuntungan dari pendapatan iklan.

Yasumichi Kokufu, pengacara utama penggugat, mengkritik Meta karena kurangnya pemeriksaan terhadap iklan penipuan tersebut dalam konferensi pers di Kobe.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan