ASN Belitung Mulai Libur Lebaran 2024, Cuti Tambahan Diperbolehkan

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung mulai libur lebaran dan cuti bersama 2024 pada Senin 8 April hingga Senin 15 April 2024. Maka, ASN Belitung kembali masuk pada Selasa 16 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung KA Azhami mengatakan,  bahwa ASN Belitung yang telah libur lebaran dan cuti bersama diharuskan kembali bekerja.

"Cuti bersama ini sesuai dengan surat edaran Bupati Belitung. Pada hari Selasa itu Kita akan melakukan halal bihalal bersama dan kunjungan ke berbagai OPD," kata KA Azhami kepada Belitong Ekspres, Sabtu 6 April 2024.

Menurut Azhami, BKPSDM bersama Inspektorat akan mendata ASN Belitung yang mengambil cuti tambahan untuk dilaporkan ke BKN. Sebab, tahun ini ASN diperbolehkan mengambil cuti tambahan.

BACA JUGA:Catat! Layanan RSUD Belitung Selama Libur Lebaran 2024

BACA JUGA:Prediksi Puncak Arus Mudik 2024 di Pelabuhan Tanjungpandan, KSOP Lakukan Sejumlah Persiapan

"Lama cuti tergantung ASN masing-masing. Bisa berlangsung selama 2 minggu, atau bagi yang belum memanfaatkan cuti sebelumnya, dapat diperpanjang. Jadi, lamanya cuti disesuaikan dengan permohonan yang diajukan serta persetujuan atasan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Kemudian, ia menegaskan, bahwa ASN yang berfokus pada pelayanan publik harus memperhatikan pelayanan selama masa libur. Sehingga pimpinan mereka harus mengatur jadwal piket pelayanan di unit mereka.

"Sesuai dengan edaran bupati, untuk pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, PDAM, pemadam kebakaran, telekomunikasi, dan sejenisnya, pemimpin kerja harap dapat mengatur pada libur nasional dan cuti bersama," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan