Kemenhut dan Polri Bentuk Tim Investigasi Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025)-Yudi Manar/agr/am-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim khusus untuk menginvestigasi asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis. Pembentukan tim dilakukan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kemenhut dan Polri terkait sinergi tugas dan fungsi dalam pembangunan kehutanan.
Raja Antoni menjelaskan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga telah diperintahkan bergerak untuk mendukung investigasi. Tim gabungan Kemenhut, Polri, dan Satgas PKH akan menelusuri jalur sungai terdampak banjir untuk menentukan asal kayu yang terseret.
"Bila ditemukan adanya unsur pidana, kami akan menindaklanjutinya dengan proses hukum secara tegas," ujar Menhut.
BACA JUGA:KLH Selidiki Penyebab Banjir Sumatera, Fokus DAS dan Gelondongan Kayu
BACA JUGA:Bareskrim Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera
Dalam penyelidikan, Kemenhut menggunakan drone untuk memantau daerah aliran sungai (DAS) terdampak serta memanfaatkan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk menganalisis jenis kayu, kondisi fisik, dan jejak perlakuan manusia terhadap kayu. Data ini akan menjadi bagian dari investigasi yang dijalankan bersama Polri dan Satgas PKH, dengan prinsip keterbukaan informasi kepada publik.
Sebelumnya, Kemenhut juga telah mengidentifikasi sejumlah subjek hukum yang berkontribusi terhadap banjir di beberapa wilayah Sumatera. (ant)