Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Bawaslu Beltim Perkuat Pengawasan PDPB, Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Pemilih

Rapat pengawasan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Beltim pada Selasa (18/11/2025)-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat pengawasan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Beltim pada Selasa (18/11/2025).

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara, serta dihadiri anggota Bawaslu Beltim, Candra Ardila Putra, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Beltim, Donni Setiawan. 

Dalam kesempatan itu, Danny menekankan pentingnya menjaga kualitas dan integritas data pemilih. Ia menyebut bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan. Daftar pemilih yang akurat menjadi kunci utama bagi kualitas penyelenggaraan Pemilu,” ujar Danny.

BACA JUGA:Event Otomotif Terbesar Beltim, DEJAVA Grasstrack 2025 Siap Digelar di Pulau Dapor

Pengawasan Fokus pada Coklit Terbatas

Pengawasan Bawaslu Beltim dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025, PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025. 

Danny menyampaikan bahwa seluruh tahapan PDPB harus memenuhi standar transparansi dan ketelitian, terutama dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas oleh KPU Beltim.

Pengawasan difokuskan pada verifikasi pemilih baru yang memasuki usia 17 tahun atau menikah di bawah umur. Pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, atau pindah domisili, dan warga yang membutuhkan perbaikan data kependudukan

Danny menegaskan bahwa seluruh data tersebut harus benar-benar sesuai fakta lapangan. “Kami tidak ingin ada data pemilih yang salah input atau tidak terpantau. Setiap perubahan harus diverifikasi secara benar,” tegasnya.

BACA JUGA:Prestasi Siswa SMAN 1 Manggar, Abel dan Cerlang Wakili Babel di FLS3N 2025

Surat Imbauan sebagai Langkah Pencegahan

Untuk mencegah potensi kesalahan atau kelalaian, Bawaslu Beltim telah menerbitkan dua surat imbauan kepada KPU Beltim pada triwulan II dan triwulan IV. Imbauan tersebut meminta agar coklit terbatas dilakukan secara maksimal, akuntabel, dan tepat sasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan