Kasus Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' Naik Penyidikan, Pasca Pemeriksaan Mantan Gubernur Babel

Konferensi pers yang dihadiri oleh Asintel Kejati Babel Fadil Regan, Kasi Penkum Basuki Raharjo dan Kasi Dik Zamhori--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Kasus dugaan korupsi "Tanam Pisang Tumbuh Sawit" yang diselidiki oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) naik statusnya menjadi penyidikan.

Lahan hutan di wilayah desa Kota Waringin yang diduga dimanfaatkan oleh PT NKI dan beberapa pejabat di Dinas Kehutanan Babel sejak tahun 2018 hingga saat ini diperkirakan mencakup area seluas 1500 hektar.

Dalam pengembangan kasus ini, terakhir diketahui bahwa Mantan Gubernur Babel, Erzaldi, telah diperiksa. Peningkatan status penyidikan ini diresmikan melalui surat PRINT -159/L.9/Fd.2/04/2024 tertanggal 01 April 2024.

Asintel Kejati Babel Fadil Regan menjelaskan, bahwa peningkatan status penyidikan dugaan korupsi "Tanam Pisang Tumbuh Sawit" berdasarkan hasil ekspos perkara yang telah dilakukan. 

"Awalnya, kasus ini ditangani oleh Intelijen, kemudian dilimpahkan ke Penyidik Pidana Khusus untuk dilakukan ekspos," ungkapnya dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo dan Kasi Dik Zamhori.

BACA JUGA:MAKI Beberkan Peran Aktor Intelektual Korupsi Timah, RBS Tokoh di Balik Harvey Moeis dan Helena Lim

BACA JUGA:Dipicu Konflik Asmara, 18 Remaja di Bangka Terlibat Aksi Tawuran

Fadil juga mengungkapkan adanya dugaan modus operandi dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan ini, termasuk praktik jual-beli ilegal di hutan produksi tersebut. 

Praktik tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak di Dinas Kehutanan dan beberapa kepala desa (Kades). Di antaranya Kepala Desa Labuh, Air Pandan, dan Kotawaringin.

"Sebagian lahan juga diduga sudah dijual oleh oknum di Dinas Kehutanan Provinsi dan kepala desa kepada pihak perusahaan. Saat ini, sudah ada sekitar 300 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan