Kasus Penculikan Anak Terus Terjadi, KPAI Ingatkan Orang Tua Waspada
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra-KPAI-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus penculikan anak masih terjadi setiap tahun, meski jumlahnya bervariasi. Hingga November 2025, tercatat 6 kasus penculikan anak, lebih rendah dibandingkan 7 kasus pada 2024 dan 43 kasus pada 2023.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menekankan ancaman penculikan bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa pun. Ia meminta orang tua tetap waspada terhadap maraknya kasus tersebut.
“Setiap tahun selalu ada kasus penculikan. Artinya, ancaman ini tidak bisa dianggap hilang hanya karena jumlahnya menurun,” kata Jasra di Jakarta, Rabu 12 November.
Salah satu kasus yang menggegerkan publik adalah hilangnya balita bernama Bilqis di Makassar. Anak berusia 4 tahun ini diculik saat bersama orang tuanya dan berpindah lokasi hingga Jambi dalam waktu kurang dari seminggu.
Penyelidikan kepolisian mengungkap Bilqis dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam oleh jaringan pelaku penculikan. Korban berhasil diselamatkan dan jaringan pelaku ditangkap.
BACA JUGA:Realisasi Anggaran MBG Capai Rp 43,47 Triliun, Serapan Diperkirakan Meningkat
BACA JUGA:Pemerintah Uji Coba Sistem Bansos Digital untuk Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menekankan bahwa orang tua adalah pelindung utama anak dari penculikan dan berbagai bentuk kekerasan. Ia menyarankan agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan hak anak dipenuhi dengan rasa aman.
Ai Maryati juga menegaskan meski orang tua tidak bisa mengawasi anak 24 jam penuh, pengawasan efektif melalui komunikasi dan lingkungan yang mendukung sangat penting. “Orang tua harus terus berkomunikasi dengan anak agar menolak ajakan dari orang yang tidak dikenal,” ujarnya. (jpc)