Sinergi Dua Arah Reformasi Polri Menuju Kepercayaan Publik
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi anggota Otto Hasibuan (kedua kiri), Ahmad Dofiri (kiri), Idham Azis (ketiga kanan), Mahfud MD (kedua kanan), Badrodin Haiti (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabow-Fakhri Hermansyah-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Mendekati ujung 2025, agenda reformasi kepolisian mencapai kemajuan strategis. Untuk pertama kalinya dalam dua dekade, pembaruan dilakukan secara ganda dan simultan dari sisi internal dan eksternal kepolisian. Reformasi kepolisian berjalan secara holistik dari aspek paradigmatik hingga operasional di lapangan.
Beberapa waktu lalu, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk oleh Kapolri untuk bekerja dari dalam institusi dengan target penguatan sistem, budaya kerja, dan pelayanan publik. Tak berselang lama, pada 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri Polri untuk mengawal arah reformasi agar selaras sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan nilai-nilai demokrasi. Dua kutub saling sinergi bertemu.
Reformasi kepolisian yang kini tengah berlangsung bukanlah sekadar upaya administratif untuk menata struktur, mengganti seragam, atau memodernisasi peralatan. Ini adalah transformasi paradigmatik. Pergeseran watak institusi kepolisian dari “aparat kekuasaan” yang bersifat power-based menuju “pelayan publik” yang bersifat trust-based.
Di era demokrasi terbuka dan transformasi digital, ukuran keberhasilan Polri tidak lagi ditentukan oleh seberapa kuat mereka menegakkan hukum, melainkan seberapa besar mereka dipercaya publik.
BACA JUGA:AI yang Haus: Krisis Air di Balik Revolusi Digital
Secara strategis, transformasi internal Polri saat ini digerakkan oleh konsistensi implementasi visi Polri “Beyond Trust Presisi” sebagaimana dijabarkan dalam Grand Strategy Polri 2025–2045. Visi ini menempatkan reformasi bukan sebagai proyek jangka pendek, melainkan proses jangka panjang dan berkelanjutan menuju kepolisian modern yang adaptif terhadap perubahan sosial, teknologi, dan tata kelola publik.
Dalam kerangka itu, Polri perlu mengidentifikasi setidaknya sebelas masalah sistemik yang menggerogoti kepercayaan masyarakat. Mulai dari penyuapan, pungutan liar, arogansi, penyalahgunaan barang bukti, beking kegiatan illegal, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran aturan, pemerasan, penembakan secara tidak sah, penggunaan kekerasan secara berlebihan, dan penyalahgunaan narkoba.
Polri juga mengidentifikasi sejumlah persoalan lain seperti manipulasi keuangan, perselingkuhan, mark up anggaran, melindungi pelaku kejahatan internal, dan manipulasi administrasi.
Semua persoalan ini tidak bisa diatasi hanya dengan peraturan, tapi juga menuntut perubahan kultur dan perilaku. Satu agenda besar yang harus dilakukan secara hati-hati, tidak terburu-buru dan berkelanjutan. Perubahan yang radikal di tubuh kepolisian dapat menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga dapat mengganggu keamanan secara umum.
Dimulai dari garda depan
BACA JUGA:Menggapai Swasembada Energi-Mineral dengan Optimalisasi Eksplorasi
Sebagai langkah pembuktian terhadap komitmen transformasi kepolisian, Polri perlu merumuskan program prioritas yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat secara cepat. Yaitu, program pelayanan publik kepada masyarakat.
Titik strategis pelayanan publik terletak pada titik persentuhan antara Polri dan masyarakat atau dikenal dengan garda depan pelayanan publik. Perbaikan pada titik ini hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti kecepatan respon, keramahan layanan, kepastian proses dan tidak adanya pungli. Dalam kerangka ini, penulis menawarkan sejumlah perbaikan.
Dimulai dari rebranding Pasukan Pengendalian Masyarakat dan Patroli (PAMAPTA) yang dulunya dipersepsikan sebagai “pengaman berseragam” yang beroperasi di setiap wilayah diarahkan untuk menjadi visible police yang selalu hadir dan siap melakukan pelayanan publik di lokasi operasi lapangan.
Lalu rebranding penanganan unjuk rasa dari “menghadapi massa” menjadi “melayani massa”. Hal ini menandai pergeseran paradigmatik dari pendekatan kekerasan menuju pendekatan humanis dan demokratis. Polisi kini diposisikan sebagai fasilitator aspirasi rakyat. Polri diarahkan untuk menjaga keamanan dengan mengedepankan dialog dan empati kepada masyarakat.