PPATK: Transaksi Judi Online 2025 di Angka Rp155 Triliun, Turun 57 Persen dari Tahun Lalu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) menyampaikan laporan terbaru mengenai transaksi judi online dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025)-Hreeloita Dharma Shanti-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - PPATK melaporkan transaksi judi online sepanjang 2025 turun drastis menjadi Rp155 triliun hingga kuartal III, turun 57 persen dibandingkan tahun 2024 dengan total Rp359 triliun. Data ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ivan menjelaskan penurunan transaksi ikut menekan nilai deposit pemain. Pada 2024, total deposit mencapai Rp51 triliun. Tahun ini jumlahnya tinggal Rp24,9 triliun, merosot lebih dari 45 persen. Penurunan akses ke situs ilegal disebut sebagai salah satu faktor utamanya.
Menurut Ivan, kolaborasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, membuat akses masyarakat ke platform judol turun sekitar 70 persen. Selain pemblokiran situs, pemerintah juga menutup rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
PPATK mencatat 80 persen pemain judol berasal dari kelompok berpenghasilan Rp5 juta ke bawah. Dibandingkan 2024, jumlah pemain dari kategori ini turun 67,92 persen. Secara total, jumlah pemain judol berkurang 68,32 persen dibandingkan tahun lalu.
BACA JUGA:PPATK Berhasil Tekan Perputaran Transaksi Judol Hingga Rp155 Triliun Sepanjang 2025
BACA JUGA:Menko Yusril: Pemberantasan Judol Perlu Dikaitkan dengan TPPU
Ivan menegaskan pemberantasan judi online menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan sejalan dengan program Asta Cita. Ia menyebut tanpa intervensi pemerintah, nilai transaksi judol bisa menembus Rp1.000 triliun. “Dengan kolaborasi kuat, angka di kuartal ketiga tahun ini hanya Rp155 triliun,” ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai capaian ini sebagai perkembangan positif, namun menegaskan semua pihak tetap harus menjaga komitmen memberantas judi online hingga tuntas. Ia menyampaikan permintaan maaf karena upaya yang dilakukan belum sepenuhnya maksimal, tetapi menekankan bahwa laporan ini adalah bentuk transparansi kepada publik. (ant)