Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menko Yusril Tegaskan Uang Judi Online Bisa Disita Lewat Putusan Pengadilan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pidato dalam acara Penguatan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selas-Humas PPATK-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Negara tidak lagi memberi celah bagi bisnis judi online. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa setiap rupiah hasil judol, baik milik bandar maupun pemain, dapat langsung dirampas lewat putusan pengadilan. Langkah ini bukan gimmick, tapi manuver hukum yang memanfaatkan celah regulasi yang selama ini jarang disentuh aparat.

Yusril menjelaskan bahwa skema perampasan sesuai Pasal 64 sampai 67 UU TPPU membuka ruang bagi negara untuk menyita uang hasil kejahatan digital tanpa drama panjang. 

Uang yang dipakai bertaruh, dikirim antar rekening, atau dipindah lewat kripto tetap dikategorikan sebagai hasil tindak pidana begitu masuk sistem keuangan. 

Begitu PPATK membaca pola transaksi yang janggal, lembaga itu dapat membekuk sementara arus dana hingga 20 hari. Jika tak ada klaim, penyidik bisa bergerak ke pengadilan dan menetapkan uang itu sebagai aset negara dalam waktu 30 hari.

BACA JUGA:Menko Yusril: Pemberantasan Judol Perlu Dikaitkan dengan TPPU

BACA JUGA:PPATK Berhasil Tekan Perputaran Transaksi Judol Hingga Rp155 Triliun Sepanjang 2025

Menurut Yusril, mekanisme ini seharusnya sudah lama dijalankan, mengingat ancaman pidana bandar dan pemain judol relatif kecil dibanding kerusakan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan. 

Penegak hukum selama ini terlalu fokus pada pasal perjudian biasa, padahal pencucian uang adalah pintu masuk yang lebih efektif untuk menutup aliran dana ilegal.

Ia juga mengingatkan bahwa pola transaksi judol makin luwes dengan dompet digital dan kripto, tetapi PPATK sudah punya instrumen pelacakan dan koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat setelah Perpres 88 Tahun 2025 diteken. 

Perpres ini mengikat 18 kementerian dan lembaga dalam satu meja koordinasi di bawah Komite TPPU, membuat operasi pemutusan aliran dana lebih rapi dan lebih cepat dieksekusi.

Yusril menutup dengan pesan lugas. Negara tidak boleh kalah dari bandar yang memanfaatkan ruang digital untuk mencuci uang. Aturan ada, mekanisme ada, tinggal kemauan aparat untuk mengeksekusi tanpa kompromi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan