Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

DPR Usul Durasi Haji Dipangkas Jadi 30 Hari demi Efisiensi

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang-Humas DPR-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi VIII DPR kembali mewacanakan pemangkasan durasi perjalanan ibadah haji dari 41 hari menjadi 30 hari. Usulan ini dianggap bisa memangkas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) secara signifikan tanpa menurunkan kualitas layanan bagi jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai efisiensi waktu keberangkatan dan pemulangan jemaah menjadi kunci penghematan anggaran haji. Ia menyebut masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi saat ini terlalu panjang dan dapat dioptimalkan.

“Mungkin bisa 30 hari saja, karena 41 hari itu kelamaan. Kalau durasinya dipangkas, penurunan biayanya akan cukup signifikan,” ujar Marwan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Oktober.

Marwan optimistis pemangkasan durasi ini bisa direalisasikan jika pemerintah melakukan diplomasi lebih aktif dengan otoritas Arab Saudi. Ia juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk agar memprioritaskan negosiasi terkait durasi keberangkatan jemaah.

BACA JUGA:Kemenhaj Sebut Provinsi dengan Pendaftar Haji Terbanyak Dapat Kuota Lebih Besar

BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Disepakati Rp54,19 Juta per Jamaah, Sisanya Ditanggung BPKH

Menurutnya, pengurangan lama perjalanan akan berdampak langsung pada penghematan biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi, tiga komponen utama penyusun BPIH. Langkah ini juga dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan jemaah.

Sebagai catatan, pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati besaran BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. Jika usulan pemangkasan durasi disetujui, angka tersebut berpotensi ditekan lebih jauh di masa mendatang. (Beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan