Satreskrim Polres Bangka Tangkap Pencuri yang Sedang Tertidur Pulas

Pelaku pencurian yang kaget saat didatangi Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka - Tri Harmoko---

Saat ini, Herman telah diamankan di Mapolres Bangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Herman diancam dengan pasal 363 KUHP yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama lima tahun karena perbuatannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan