Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

KPK Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite TPPU

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025)-Rio Feisal-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pembentukan komite ini penting untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi, sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme asset recovery.

Budi menjelaskan, komitmen KPK terlihat dari penerapan pasal TPPU pada sejumlah perkara. Sebagai contoh, dalam kasus Program Sosial Bank Indonesia, KPK tidak hanya menjerat tersangka dengan pasal gratifikasi, tetapi juga menambahkan pasal TPPU untuk memperluas penindakan. 

Menurutnya, langkah ini membuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tak sekadar memberi efek jera, tetapi juga memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

BACA JUGA:Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana

BACA JUGA:KPK Pastikan Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2024 Tak Ada Intervensi Istana

Presiden Prabowo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012 yang menetapkan pembentukan Komite TPPU. 

Komite tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan ditandatangani di Jakarta pada 25 Agustus 2025. Meski demikian, tidak ada perwakilan KPK yang masuk dalam keanggotaan komite tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan