Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Mendagri Longgarkan Izin Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah dan ASN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian-Andrew Tito-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah kini lebih longgar memberikan izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah maupun ASN, termasuk untuk keperluan pengobatan. 

Ia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan setelah situasi nasional dinilai kondusif. “Kalau daerahnya aman, izin akan kami berikan,” ujarnya saat rapat koordinasi pemerintah di Batam, Kepulauan Riau, Minggu 21 September.

Tito juga menyebut izin diberikan bukan hanya untuk pengobatan, tetapi juga perjalanan dinas luar negeri, selama memenuhi syarat keamanan daerah asal. Kebijakan ini menjadi perubahan dari imbauan sebelumnya, di mana Mendagri meminta kepala daerah tidak meninggalkan wilayah saat periode rawan unjuk rasa pada akhir Agustus lalu.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan menambahkan, pejabat yang mengajukan izin ke luar negeri, khususnya untuk pengobatan, kini akan dipertimbangkan sesuai ketentuan baru. 

BACA JUGA:Prabowo Bakal Hadiri Sidang Umum PBB usai 10 Tahun Absen, Akan Sampaikan Isu Palestina

BACA JUGA:Polisi Tetap Boleh Pakai Sirene Saat Patroli, Tapi Ada Batasnya

Benny menyebut Tito hadir di Batam untuk menjadi pembicara utama pada acara konsolidasi KAHMI 20 September dan melanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera 21 September yang dihadiri perwakilan seluruh provinsi kawasan itu.

Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian bagi pejabat daerah dan ASN yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri tanpa mengganggu kinerja pemerintahan di daerah masing-masing. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan