Efek BI-Rate Turun ke 5 Persen, OJK Nilai Ada Peluang Penurunan Bunga Kredit
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta--
BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang penurunan suku bunga kredit masih terbuka, terutama setelah Bank Indonesia memangkas BI-Rate menjadi 5 persen pada 20 Agustus 2025 dan adanya ekspektasi penurunan suku bunga global pada paruh kedua tahun ini.
Namun, ruang tersebut tidak sepenuhnya otomatis. OJK menekankan bahwa besaran penurunan bunga kredit sangat dipengaruhi oleh struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank. Sejumlah bank masih mengandalkan dana mahal dalam bentuk deposito berjangka (time deposit) sebagai bagian dari dana pihak ketiga (DPK), sehingga pergerakan bunga kredit masih terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa bank perlu menata strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah. Langkah ini diyakini dapat memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menurunkan bunga kredit secara signifikan dan mendukung dunia usaha.
OJK mencatat tren penurunan bunga kredit sejalan dengan turunnya BI-Rate. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang bunga kredit rupiah turun 7 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.
BACA JUGA:OJK Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit Setelah BI Rate Turun 5 Persen
BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Semester II 2025 Diprediksi Membaik Berkat Investasi dan Ekspor
Menurut Dian, penyesuaian bunga kredit biasanya mengikuti penurunan BI-Rate dengan jeda tertentu, sehingga tren pelemahan bunga kredit diperkirakan berlanjut hingga akhir 2025.
Meski demikian, OJK terus mengingatkan agar bank menyesuaikan tingkat suku bunganya secara bertahap dan sehat, tanpa menciptakan persaingan yang tidak produktif. Perbankan juga diminta tetap menjaga transparansi dan melindungi konsumen dalam memberikan informasi produk.
Dari sisi perencanaan bisnis, OJK menemukan bahwa sejumlah bank melakukan revisi target lebih konservatif pada Rencana Bisnis Bank (RBB) semester I 2025, akibat dinamika global dan perubahan kondisi makroekonomi. Kendati demikian, OJK tetap memproyeksikan stabilitas kinerja perbankan tahun ini, meskipun pertumbuhan kredit cenderung lebih moderat.
Bank diharapkan tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit pada sektor berisiko tinggi, tetapi tetap ekspansif untuk pembiayaan sektor-sektor prioritas yang berkontribusi besar pada perekonomian.
BACA JUGA:Pemerintah Percepat Rehabilitasi Irigasi Demi Swasembada Pangan
BACA JUGA:Menteri PKP Targetkan 500 Ribu Rumah Subsidi 2026, Tekan Backlog Perumahan 9,9 Juta Unit
Optimisme ini tercermin dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III 2025 yang menunjukkan ekspektasi positif perbankan terhadap kondisi makroekonomi domestik dan kemampuan mereka dalam mengelola risiko.
Ekspektasi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tetap kuat, didukung peningkatan dana murah, masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah, serta pertumbuhan dana dari korporasi. Kondisi ini diperkirakan menopang ekspansi kredit, menjaga likuiditas, serta meningkatkan laba dan permodalan bank.