Noel Harap dapat Amnesti dari Presiden, Istana: Prabowo Tak Akan Bela Koruptor
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025)-Andi Firdaus-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi bawahannya yang terjerat kasus korupsi, termasuk Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia menyebut, sejak awal menjabat, Presiden rutin memperingatkan para menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih untuk tidak mencoba-coba melakukan korupsi.
“Presiden jelas menyampaikan tidak akan membela siapapun bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, seluruhnya kita serahkan pada proses penegakan hukum,” ujar Hasan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus.
Hasan juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan hukum terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat Noel. “Biarkan proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tambahnya.
Ia menekankan Presiden Prabowo serius memberantas praktik korupsi dan berkali-kali mengingatkan agar pejabat hanya fokus bekerja untuk rakyat. Menurutnya, sikap tegas kepala negara membuktikan komitmen nyata dalam menjaga integritas pemerintahan.
BACA JUGA:Daftar Penerima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3 di Kemenaker, Tertinggi Capai Rp69 Miliar
BACA JUGA:DPD Desak Sanksi Berat Jual Beli Kuota Haji, Dorong Transparansi dan Dashboard Real-Time
Pada Jumat 22 Agustus malam, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, hanya beberapa jam setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keputusan itu langsung ditandatangani Presiden. “Selanjutnya, seluruh proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat pemerintahan,” ucapnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden kembali mengingatkan seluruh pejabat untuk serius dalam upaya pemberantasan korupsi. “Beliau ingin semua pihak bekerja keras dan benar-benar berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Immanuel Ebenezer tercatat sebagai anggota Kabinet Merah Putih pertama yang menjadi tersangka korupsi di era pemerintahan Prabowo, setelah ditangkap KPK bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis 21 Agustus.
Sehari setelah penetapan tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo. Ia membela diri dengan menyatakan tidak ditangkap melalui OTT dan menegaskan tidak terlibat pemerasan. Noel pun berharap mendapat amnesti dari Presiden, meski sinyal tegas dari Istana menunjukkan permintaan itu sulit terpenuhi. (ant)