Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Wartawan Anggota PWI Babel Dikeroyok Saat Liputan di Beltim, Ini Kronologisnya

Wartawan Anggota PWI Babel Dikeroyok Saat Liputan di Beltim, Kamis (17/7/2025)-Istimewa-

DAMAR, BELITONGEKSPRES.COM – Insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi di wilayah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Wartawan media online babelterkini.com, Lendra Agus Setiawan, yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel menjadi korbannya.

Lendra diduga dikeroyok oleh sekelompok orang saat menjalankan tugas peliputan di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kamis (17/7/2025).

Bersama dua rekannya, Herlambang dan Jasman, saat itu ia tengah mendampingi Kepala UPT KPHP Gunung Duren Cahyono, untuk melakukan peninjauan lapangan terkait klarifikasi berita sebelumnya.

BACA JUGA:PMI Beltim Targetkan Donor Darah Rutin 4 Kali Sebulan, Wabup Dorong Bentuk Bank Darah Desa

BACA JUGA:PT Timah Tbk Gelar Aksi Sosial di HUT ke-49, Wabup Beltim Khairil Anwar Beri Apresiasi

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Lendra menceritakan bahwa dirinya menerima telepon dari Cahyono yang memintanya untuk bertemu di Kecamatan Manggar, Beltim, guna memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kawasan hutan lindung.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Lendra berangkat menuju Manggar bersama Herlambang dan Jasman menggunakan mobil pribadi. Mereka tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan diarahkan ke Kedai Kopi 1001 untuk bertemu dengan Cahyono.

"Setelah wawancara selesai, kami diajak ke lokasi tambak udang di Tanjung Batu Burok untuk melihat langsung kondisi di lapangan," ujar Lendra, yang akrab disapa Kacak.

Kacak menjelaskan, Cahyono menggunakan aplikasi penunjuk koordinat di ponselnya untuk memastikan status kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, yang dikunjungi.

BACA JUGA:Unsoed Siap Kawal Pemberdayaan Berbasis Potensi Daerah Beltim

BACA JUGA:Gubernur Babel Ungkap Hasil Investigasi Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Di titik pertama, koordinat menunjukkan bahwa lokasi berada di luar kawasan hutan. Namun, saat mereka berpindah ke titik lain, hasil koordinat menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan