Pendapatan Daerah Tak Capai Target, Ini Penjelasan Pemkab Beltim
Bupati Beltim Kamarudin Muten saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Selasa (15/7/2025)-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menyampaikan penjelasan terkait tidak tercapainya target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Beltim terkait penyebab utama deviasi pendapatan daerah tersebut.
Penjelasan disampaikan dalam rapat paripurna, saat Bupati Beltim menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Selasa (15/7/2025).
Target PAD 2024 Tak Tercapai 100 Persen
Pemkab Beltim menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp102.461.502.970,00, namun realisasi hingga saat ini hanya mencapai Rp99.803.408.919,23 atau sekitar 97,40 persen. Akibatnya, terdapat deviasi atau kekurangan realisasi sebesar Rp2.658.094.050,77.
BACA JUGA:Soal Defisit Anggaran Tahun 2024, Ini Jawaban Bupati Beltim
Devisit terbesar berasal dari pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang targetnya mencapai Rp48.353.176.759,00 dengan realisasi hanya Rp42.359.425.659,36, atau 87,60 persen.
Deviasi ini terjadi karena belum disalurkannya dana dari objek jasa giro, bunga penempatan uang pemerintah daerah, serta denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Dana Bagi Hasil Belum Tersalur Penuh
Selain PAD, realisasi Pendapatan Transfer juga tidak sesuai target. Dari target sebesar Rp767.784.168.091,00, realisasi yang tercapai hanya Rp746.071.353.252,00 atau 97,14 persen. Dengan demikian, terdapat deviasi sebesar Rp21.712.814.839,00.
Salah satu penyebab utama adalah belum maksimalnya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik. Dari alokasi sebesar Rp110.640.763.000,00, realisasi baru Rp100.516.976.639,00, dengan selisih deviasi Rp10.123.786.361,00 atau 90,85 persen dari target.
Penerimaan Pajak Provinsi Turun
Objek Pendapatan Transfer Antar Daerah, terutama Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi, juga mengalami deviasi cukup besar. Dari target sebesar Rp52.803.935.091,00, realisasi hanya mencapai Rp42.531.381.418,00 atau sekitar 80,55 persen, sehingga terdapat selisih sebesar Rp10.272.553.673,00.