Mewujudkan Wisata Pendakian Aman di Gunung Rinjani

Wisatawan saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani, NTB-TNGR NTB-ANTARA/HO

Kasus kematian pendaki asal Brazil bernama Juliana Marins yang terperosok ke jurang sedalam 600 meter di lereng menuju puncak Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu membuka mata semua pihak untuk membenahi tata kelola wisata pendakian agar aman dan nyaman.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menginstruksikan kepada Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) untuk segera membuat prosedur kerja baku agar tidak ada lagi pelancong yang kecelakaan, saat mendaki Rinjani, gunung berapi kedua tertinggi di Indonesia tersebut.

"Ini sedang kami benahi secara serius karena sekali lagi tidak boleh berjudi dengan nyawa. Kita tidak sedang mengumpulkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dengan kemudian membuat nyawa orang lain terancam," ucapnya, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada awal Juli 2025.

Gunung Rinjani memiliki ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang masuk dalam wilayah tiga kabupaten, yakni Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah. Gunung itu, kini menyandang status level II atau waspada.

BACA JUGA:AI dan Masa Depan Ekonomi: Peluang Produktivitas atau Ancaman Ketimpangan?

Laman Magma Indonesia milik Badan Geologi mencatat aktivitas kegempaan di Gunung Rinjani selama 90 hari terakhir mayoritas berupa gempa tektonik jauh, gempa tektonik lokal, dan gempa vulkanik dalam.

Plang informasi atau signboard saat ini masih terbatas di Gunung Rinjani. Kementerian Kehutanan berkomitmen segera menambah plang informasi agar mudah dipahami, terkait zona merah yang berbahaya, zona kuning butuh kehati-hatian, dan zona hijau yang diperbolehkan untuk dikunjungi oleh para pelancong.

Pemerintah bersama kelompok sukarelawan "Rinjani Squad" menyiapkan satu jalur khusus, selain jalur Sembalun di Lombok Timur,yang diperuntukkan sebagai jalur pencontohan untuk wisata pendakian standar internasional di Indonesia.

Bukan untuk pemula

Aktivitas pendakian gunung tergolong ke dalam wisata minat khusus karena melintasi medan berat dan ekstrem. Para pendaki umumnya adalah orang-orang yang menyukai alam dan petualangan, sehingga membutuhkan persiapan fisik dan mental.

BACA JUGA:Menjaga Industri Nasional Saat Dunia Bergejolak: Ancaman dan Peluang 2025

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyatakan wisata pendakian Gunung Rinjani diperuntukkan bukan untuk kalangan pendaki pemula. Kondisi lingkungan yang terjal, cuaca ekstrem, suhu dingin menusuk tulang, jarak tempuh yang jauh, dan gunung berapi aktif hanya untuk orang-orang terlatih serta terbiasa mendaki gunung.

Pemeriksaan awal pintu masuk pendakian ke depan tidak lagi hanya sebatas dokumen data diri dan kesehatan, tetapi juga riwayat gunung mana saja yang sudah ditaklukkan oleh pelancong.

Ketika pelancong belum pernah mendaki gunung dan langsung ingin menaklukkan Gunung Rinjani, maka petugas pintu masuk berhak meninjau ulang agenda pelancong dan mengarahkannya untuk mendaki puncak gunung lain atau bukit terlebih dulu.

Terdapat tujuh puncak yang familiar, dikenal Seven Summits di Lombok, yaitu Puncak Rinjani setinggi 3.726 mdpl, Puncak Sempana 2.329 mdpl, Puncak Lembah Gedong 2.200 mdpl, Puncak Kondo 1.937 mdpl, Puncak Anak Dara 1.923 mdpl, Puncak Pergasingan 1.805 mdpl, dan Puncak Bao Ritip setinggi 1.500 mdpl.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan