WNA Asal Korsel Dorong Petugas Imigrasi Dari Lantai 19 Apartemen Hingga Tewas

Tewasnya petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) disebut karena didorong tersangka Dal Joong Kim alias Kim asal Korea dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Tangerang.-Rafi Adhi Pratama---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) tewas setelah didorong oleh tersangka Dal Joong Kim alias Kim, seorang WNA Korea, dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Tangerang.

Informasi ini diperoleh dari Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, yang mengungkapkan bahwa hal tersebut didasarkan pada hasil analisis fisika forensik.

"Kemudian hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik, bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan," ucapnya kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.

Dijelaskan bahwa informasi tersebut juga diperkuat oleh rekaman CCTV, di mana hanya tersangka dan korban yang terlihat berada di dalam unit 1919 lantai 19 apartemen.

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Pada 11 Maret, 1 Syawal Pada 10 April

BACA JUGA:Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Diamankan Polres Metro Jakbar, Hasil Tes Urin Negatif

Selain itu, ada laporan tentang suara kaca pecah yang diikuti oleh suara benda jatuh dari lantai 19 dengan keras. Ketika para saksi mencoba membuka pintu unit tersebut, mereka dihalangi oleh tersangka Kim.

Akhirnya, pintu dibongkar, dan Kim keluar dari unit dengan membawa pisau dan air panas sebelum berhasil diamankan oleh pihak berwenang.

"Berdasarkan rekaman handphone, dari saksi lainnya ditemukan pada saat didobrak, tersangka sempat menyatakan Fattah mati," katanya.

Selain itu, DNA Kim juga ditemukan di sejumlah titik di dalam kamar apartemen tersebut, sebagai bukti tambahan dalam penyelidikan kasus ini.

BACA JUGA:Polres Pulau Buru Kejar Pelaku Pencurian Kubah Masjid Berlapis Emas Senilai Rp 3 Miliar

BACA JUGA:Kemenag: Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 2024, BPNU Berikan Imbauan untuk Umat Muslim

"Kemudian ditemukan DNA di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919 dan ada DNA tersangka, dan korban di satu titik yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan di Apartemen Metro Garden, Tangerang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan