Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski Libur, BGN Paparkan Skemanya
Ilustrasi siswa menikmati menu hidangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menyatakan Program MBG tetap berjalan selama Bulan Ramadhan, dengan menyesuaikan jadwal libur sekolah sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 20-Lia Wanadriani Santosa-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama masa libur sekolah, namun dengan skema distribusi yang disesuaikan berdasarkan kehadiran siswa dan guru. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dihubungi pada Jumat 20 Juni.
Distribusi MBG Disesuaikan Kehadiran
Menurut Dadan, distribusi MBG selama libur sekolah akan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap wilayah. SPPG akan mengonfirmasi kesiapan kepala sekolah, siswa, dan guru dalam menerima makanan langsung di sekolah.
“Untuk sekolah, Kepala SPPG akan cek apakah siswa dan guru bersedia datang. Kalau bersedia, berapa kali dalam seminggu? Saat datang, mereka akan mendapat makanan segar,” jelas Dadan.
BACA JUGA:Viral Menu MBG Berupa Bahan Mentah, DPR: Ini Bukan Program Sembako!
BACA JUGA:BP Haji Siap Kelola Haji 2026, Dorong Revisi UU dan Koordinasi Lintas Sektor
Sebaliknya, jika tidak ada kesiapan dari pihak sekolah untuk menjemput atau menerima MBG, maka penyaluran program tidak akan dilakukan di sekolah tersebut.
Survei Langsung dan Koordinasi Teknis
Hari ini, BGN menggelar rapat koordinasi bersama 1.816 Kepala SPPG guna menjelaskan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG selama libur. Sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat, BGN juga mewajibkan SPPG melakukan survei langsung kepada siswa.
“Jika siswa masih bisa datang, MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food. Selain itu, siswa juga bisa membawa pulang makanan tahan lama seperti telur, buah, dan susu untuk dua hari ke depan,” tambahnya.
Namun jika mayoritas siswa tidak dapat hadir, penyaluran MBG akan difokuskan ke kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, agar manfaat program tetap tersalurkan secara optimal.
BACA JUGA:Pemda Diizinkan Rapat di Hotel dan Restoran, Mendagri Tito Beri Pesan Penting
BACA JUGA:ASN Kini Bisa WFA! Pemerintah Resmi Terapkan Skema Kerja Fleksibel
Penyaluran MBG Berbasis Prinsip Pemerataan
Dadan menegaskan bahwa semua kebijakan MBG berpegang pada prinsip pemerataan gizi, efektivitas distribusi, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak yang diambil tanpa dasar kebijakan dari BGN.
“Setiap kebijakan diambil secara hati-hati, akuntabel, dan mempertimbangkan efektivitas manfaat. BGN juga akan terus menyosialisasikan setiap perkembangan secara transparan kepada publik,” tegasnya. (antara)