KPK Akan Proses Laporan IPW, Soal Dugaan Ganjar Terima Gratifikasi Bank Jateng

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.-ist---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan mengenai dugaan gratifikasi atau suap yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Jateng.

Dalam laporan tersebut, terlapor adalah mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan mantan Direktur Utama Bank Jateng yang hanya disebutkan dengan inisial S.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut lebih lanjut. Verifikasi akan segera dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat.

"Kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan (tindak lanjut)," ucap Ali kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024. 

Ali menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil oleh KPK adalah melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut. Proses verifikasi akan dilakukan oleh Deputi Informasi dan Data KPK.

BACA JUGA:Perkosa Bocah di Bawah Umur, Kakek 61 Tahun Dituntut 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Ini Tanggapan Politikus PDIP

"Tentu pengaduan itu akan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Deputi Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak," tukas Ali.

Setelah proses verifikasi dan telaah dilakukan, KPK akan melanjutkan dengan pengumpulan data dan informasi lanjutan. Ini termasuk kemungkinan pemanggilan pihak pelapor, dalam hal ini Indonesia Police Watch (IPW), untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Ini juga dilakukan sebagaimana laporan masyarakat lainnya yang masuk ke KPK. Pasti juga dilakukan hal yang sama. Nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan mantan Direktur Utama Bank Jateng ke KPK pada Selasa, 5 Maret 2024 kemarin.

BACA JUGA:Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Sepakati Pembentukan Pansus Pemilu

BACA JUGA:KH. Ma'ruf Amin Ditunjuk Jokowi sebagai Plt Presiden, Tuai Beragam Reaksi Warganet

Laporan tersebut diajukan atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi kepada Bank Jateng. Diduga, uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak di jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada masa kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan