BKPM: Perusahaan China dan Eropa Tertarik Bangun SPKLU di Indonesia
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan ditemui di Jakarta, Selasa (3/6/2025)-Muzdaffar Fauzan-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengungkapkan bahwa banyak perusahaan asal China dan Eropa kini menunjukkan minat besar untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia.
“Ketertarikan dari China maupun Eropa untuk mengembangkan SPKLU sudah cukup banyak,” ujar Nurul Ichwan, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, saat ditemui di Jakarta, Selasa lalu.
Namun, langkah investasi ini masih terhambat oleh aturan yang berlaku saat ini. Nurul menjelaskan bahwa Kementerian berencana memberikan relaksasi regulasi agar para investor bisa segera menanamkan modal mereka di sektor ini.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam aturan tersebut, setiap investasi asing harus minimal Rp10 miliar untuk masuk ke satu sektor industri. Padahal, pembangunan SPKLU tak memerlukan dana sebesar itu.
BACA JUGA:Paket Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025 Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
BACA JUGA:Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Tuai Pro Kontra, Menteri PKP Berikan Tanggapan
“Karena membangun charging station sebenarnya tidak sampai Rp10 miliar, jadi nanti akan ada kelonggaran supaya investasi bisa lebih cepat terealisasi,” tambah Nurul.
Sementara itu, PT PLN (Persero) melaporkan bahwa hingga kuartal IV 2024, jumlah SPKLU di Indonesia sudah mencapai 2.667 unit, meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 624 unit.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga mencatat minat besar dari perusahaan otomotif China dan Eropa untuk mengembangkan kendaraan listrik (EV) dan baterai EV di Indonesia. Hal ini dipicu oleh kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat.
Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, menilai bahwa perang tarif tak selalu berdampak negatif. Justru, hal ini mendorong munculnya peluang kerja sama dan investasi dari berbagai perusahaan asing di Tanah Air. (antara)