Kasus Keracunan Cemari Program MBG, DPR Desak Pengawasan Diperketat
Siswa saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Rentetan kasus keracunan makanan di sejumlah wilayah mencoreng pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejauh ini telah menjangkau 3,9 juta penerima manfaat. DPR RI pun bergerak cepat, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPOM memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam rapat dengar pendapat, Selasa 21 Mei.
Program MBG yang menyasar siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dijadwalkan akan diperluas dengan tambahan 294 Satuan Pelayanan Penambahan Gizi (SPPG) minggu depan. Ini akan menambah cakupan hingga 882 ribu orang. Namun, BPOM mencatat telah terjadi 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan makanan sejak program berjalan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 10 standar operasional prosedur (SOP) demi memastikan keamanan pangan, mulai dari sanitasi dapur hingga penanganan kasus keracunan. Namun, Dadan mengakui masih ada SPPG yang dikelola layaknya katering rumahan.
“SPPG didesain semi-industri, tapi praktiknya masih beragam. Maka, kami rutin adakan pelatihan penjamah makanan tiap dua bulan,” ujar Dadan.
BACA JUGA:Badan Gizi Nasional Dukung Penambahan Anggaran untuk BPOM Awasi Program MBG
BACA JUGA:Prabowo Minta Regulasi Migas Disederhanakan, Pejabat yang Menghambat Bakal Dicopot
BGN juga menerapkan uji organoleptik (penilaian tampilan, rasa, aroma, tekstur) sebagai langkah pencegahan. Dari beberapa kasus, keracunan muncul pada unit yang sudah beroperasi 3–4 bulan, yang kemungkinan akibat menurunnya disiplin kebersihan.
Dalam pengawasan, BGN bekerja sama dengan BPOM yang juga melatih petugas SPPG dan rutin melakukan inspeksi. Dadan mengatakan pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden sebagai dasar hukum program ini. Ia juga mengusulkan penambahan anggaran bagi BPOM untuk memperkuat inspeksi lapangan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan dukungan penuh terhadap keberhasilan MBG. Menurutnya, keamanan pangan harus diawasi dari hulu ke hilir. “Kami temukan 17 KLB di 10 provinsi, penyebabnya mulai dari bahan baku terkontaminasi hingga kegagalan pengendalian bakteri,” ungkap Taruna.
BPOM telah menggelar pelatihan keamanan pangan selama 16 jam untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan tiga jam bagi penjamah makanan SPPG. Namun, BPOM mendorong durasi dan cakupan materi diperluas, termasuk penerapan standar CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).
Menanggapi paparan itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyarankan kehadiran petugas BPOM langsung di lapangan. “Apakah pelatihannya sudah cukup? Kalau belum, mungkinkah setiap SPPG punya pengawas tetap dari BPOM?” tanyanya.
DPR berharap insiden keracunan tidak terulang, apalagi program MBG memiliki peran penting dalam pemenuhan gizi masyarakat rentan. Kolaborasi lintas lembaga dan penguatan standar keamanan pangan dinilai sebagai kunci keberhasilan. (jawapos)