Tarif Resiprokal AS Picu Ketidakpastian Ekonomi dan Risiko Resesi Global
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam Sarasehan Kebangsaan BPIP di Jakarta, Selasa (20/5/2025)-Bayu Saputra-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengingatkan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) berpotensi menimbulkan ketidakpastian ekonomi global yang signifikan.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyatakan bahwa indeks ketidakpastian di AS meningkat drastis.
“Indeks US Uncertainty menunjukkan lonjakan ketidakpastian perdagangan hingga empat kali lipat, ketidakpastian moneter naik tiga kali lipat, dan ketidakpastian kebijakan ekonomi meningkat dua kali lipat. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita respons dengan kebijakan tepat,” ujarnya dalam Sarasehan Kebangsaan BPIP di Jakarta, Selasa.
Ferry juga mengungkapkan bahwa kebijakan tarif ala Trump ini meningkatkan risiko resesi di sejumlah negara maju, termasuk Kanada (45%), AS (40%), Jepang (30%), Brasil (17,5%), dan China (15%).
BACA JUGA:Bahas Potongan dan Regulasi, Komisi V DPR Akan Panggil Driver Ojol dan Aplikator
BACA JUGA:OJK Tetapkan Batas Bunga Pinjaman Online, Ini Tujuannya
“Kebijakan ini berdampak langsung pada perdagangan dunia dan perlambatan ekonomi global yang diperkirakan oleh lembaga multilateral seperti IMF dan World Bank,” tambahnya.
IMF sendiri telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global turun dari 3,3% menjadi 2,8% serta volume perdagangan dari 3,2% menjadi 1,7% untuk tahun 2025.
Ferry menekankan pentingnya antisipasi, terutama bagi daerah dengan kontribusi ekspor tinggi. Pemerintah Indonesia kini tengah bernegosiasi dengan AS untuk mencari solusi terbaik menghadapi kebijakan ini.
Dalam proses tersebut, kedua negara menyepakati pembuatan peta jalan (roadmap) perdagangan dengan tenggat waktu 60 hari. Fokus negosiasi mencakup ketahanan energi nasional, akses pasar ekspor, kemudahan berusaha melalui deregulasi, penguatan rantai pasok industri strategis termasuk mineral kritis, serta perluasan akses ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, “Tawaran Indonesia kepada AS bertujuan menciptakan kerja sama perdagangan yang adil dan saling menguntungkan.”
Hingga kini, Indonesia dan USTR telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA) yang menandai dimulainya fase pembahasan teknis negosiasi. (antara)