Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kemenkop Catat 16.743 Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih per 16 Mei 2025

Menteri Koperasi sekaligus Wakil Ketua I Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie Setiadi-Nurul Fitriana-JawaPos.com

BELITONGESKPRES.COM - Menteri Koperasi sekaligus Wakil Ketua I Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie Setiadi, mengumumkan perkembangan terbaru mengenai pembentukan koperasi desa yang sedang digalakkan pemerintah. 

Hingga Jumat, 16 Mei 2025, tercatat sudah ada 16.743 desa dan kelurahan yang berhasil membentuk Koperasi Desa Merah Putih lewat musyawarah khusus di tingkat desa.

Program ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025. 

Pemerintah mematok target ambisius, yakni membentuk total 80.000 koperasi desa Merah Putih hingga tanggal 12 Juli 2025 mendatang.

BACA JUGA:Baru Terkumpul Rp 21 Triliun, Target Net Karbon 2030 Butuh Dana Rp 400 Triliun

BACA JUGA:Kemenko ESDM Pastikan Biodiesel B50 Siap Digunakan Tahun 2026

“Dari data yang ada, provinsi dengan pembentukan koperasi terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 4.034 unit,” ujar Menkop Budi Arie usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan langkah-langkah strategis yang menyeluruh dan sinergis. Kolaborasi yang kuat antara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sangat penting untuk mempercepat pembentukan koperasi desa secara optimal.

Salah satu prinsip utama dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah proses yang dilakukan secara murni oleh masyarakat desa melalui musyawarah. 

Pemerintah pusat tidak ikut campur dalam pemilihan pengurus koperasi, sehingga kepengurusan benar-benar dipegang oleh orang-orang yang dipilih langsung oleh warga desa secara demokratis.

Menkop menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih didesain sebagai pondasi ekonomi berkelanjutan dengan fokus pada tiga aspek utama. 

Pertama, People, yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, hingga anggota. 

BACA JUGA:Menko Airlangga Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di 2025 Meski Dihantam Tantangan Global

BACA JUGA:Indonesia Cetak Sejarah Baru, Produksi Pangan 2025 Melesat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan